Komisi VI Minta Bank BUMN Waspada dengan Utang Group Duniatex
- timesindonesia
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta bank BUMN yang menjadi kreditur Duniatex Group berhati-hati dalam merestrukturisasi kelompok usaha tekstil terbesar di Indonesia tersebut.
“Bank BUMN harus berhati hati dalam merestrukturisasi utang Group Duniatex, agar tidak menyeret perbankan nasional ke jurang kredit macet yang lebih dalam,” ujar Darmadi Durianto dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (28/7/2019).
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, seharusnya kelompok usaha yang berkantor pusat di Karanganyar, Jawa Tengah itu, dapat menjelaskan kepada publik dan bank BUMN secara terbuka dan transparan.
“Faktor eksternal dampak perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok bukanlah hal yang baru, karena serbuan produk impor dari Tiongkok ke Indonesia sudah lama terjadi,” katanya.
“Jika ada masalah internal perusahaan yang menyebabkan ketidakmampuan perusahaan membayar kupon obligasi global sebesar US$11 juta sebaiknya dikemukakan saja secara terbuka dan transparan,” sambung Darmadi.
Bendahara Umum Megawati Institute ini mengungkapkan, berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kondisi pertekstilan nasional tumbuh dan ekspornya diperkirakan 14,6 miliar dollar AS pada tahun ini.
“Berdasarkan data API, nilai ekspor tektil dan produk tekstil tahun 2018 sebesar 13,21 miliar dolar AS dan 12,53 miliar dolar AS tahun 2017. Pasar sedang tumbuh, mengapa pemain lama seperti Duniatex justru mengalami kemerosotan yang mengakibatkan gagal bayar pinjaman?” ucapnya heran.