Kumpul di Kamar Hotel, 9 Wanita Ditangkap Polisi Syariat Aceh

Satpol PP dan WH Aceh mengamankan sembilan wanita di dalam hotel.
Sumber :
  • Dani Randi

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, menangkap sembilan wanita di sebuah hotel di kawasan Lampineung, Banda Aceh, pada Minggu dini hari, 28 Juli 2019.

3 WN Uganda Pekerja Seks Komersial di Bali Dideportasi, 1 Orang Kena HIV/AIDS

Para wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu digrebek dalam satu kamar. Menurut KasiOps Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, penangkapan itu terjadi setelah ada laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di dalam suatu kamar hotel.

Saat petugas Wilayatul Hisbah ke lokasi, kesembilan wanita itu berada dalam satu kamar, lalu mereka digiring ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan.

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

“Di salah satu kamar hotel kawasan Lampineung ditemukan sebanyak 9 orang wanita, yang diduga PSK, selanjutnya dibawa ke kantor, untuk diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut,” kata Marzuki saat dikonfirmasi VIVANews.

Saat digerebek, mereka baru selesai merayakan pesta ulang tahun. Namun, lanjut Marzuki, dari komunikasi, sembilan wanita ini sudah profesional dan punya jaringan.

Viral, PSK Di-booking Penyandang Disabilitas Setiap Minggu: Nerima Apa Adanya

“Saat kita periksa HP pun agak aneh aneh, di dalam hp (mereka) sering ada ajakan nginap di hotel,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, mereka semua merupakan warga Aceh dan saat ini masih dilakukan penyidikan. Jika tidak terbukti sebagai PSK, orangtua mereka akan dipanggil sebelum dikembalikan.

“Saat ini mereka masih kita tahan di kantor,” ujar Marzuki. (ren)

 Pekerja Seks di Belgia Kini Dapat Hak Cuti, Pensiun, dan Perlindungan Hukum

Pertama di Dunia, Pekerja Seks di Belgia Kini Dapat Hak Cuti, Pensiun dan Perlindungan Hukum

Belgia mencatat sejarah baru. Mulai Minggu, 1 Desember 2024, negara ini menjadi negara pertama di dunia yang memberikan hak kerja resmi kepada pekerja seks. 

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024