KPK Amankan Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2019. Dalam OTT ini, satgas KPK meringkus sembilan orang termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 jutaan itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat petang.
Uang tersebut diduga sebagai suap pengisian jabatan di pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Komisi antirasuah mengidentifikasi terdapat sejumlah jabatan yang kosong di Pemerintahan Kabupaten Kudus.
"Ada beberapa jabatan yang sedang kosong saat ini termasuk di antaranya jabatan setingkat eselon 2 atau jabatan di kepala dinas," ujar Febri.
Hal itu, kata dia, tengah didalami tim KPK dalam proses pemeriksaan. Ia menyatakan tim memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi senyap ini.
"Jadi hasilnya besok akan disampaikan di konferensi pers peningkatan kasus ke penyidikan misalnya, dan juga siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka atau berstatus sebagai saksi terkait dengan perkara ini," tuturnya.