KASN Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Pemerintahan termasuk di DKI

 Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN Sofian Effendi (Tengah).
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA

VIVA – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengungkapkan,sampai saat ini, praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan masih ada. Hal itu diingatkannya menjadi cacat atau mekanisme buruk dalam mengisi jabatan.

KPK OTT Gubernur Maluku Utara karena Terlibat Jual Beli Jabatan dan Proyek Pengadaan

"Di tingkat provinsi 80 persen masih jual beli jabatan. Di tingkat kabupaten lebih parah lagi. JPT (jabatan pimpinan tinggi) itu 90 persen melalui jual-beli dan di tingkat administrasi dan manajemen menengah itu 95 persen berdasarkan jual beli," kata Sofian dalam acara diskusi serial dan Focus Group Discussion bertema "Mengukuhkan Kebangsaan yang Berperadaban Menuju Cita-cita Nasional dengan Paradigma Pancasila" di hotel Sultan, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019

Sofian memaparkan, salah satu provinsi yang dalam pengisian jabatannya terendus dengan cara jual-beli jabatan yakni Provinsi DKI Jakarta. Untuk mengisi jabatan kepala dinas kata dia dibutuhkan uang miliaran Rupiah.

KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian terkait Jual-Beli Jabatan

"Seperti tadi yang saya katakan di DKI itu untuk kepala SKPD, kepala dinas itu di atas Rp5-6 miliar karena di SKPD di DKI. Dinas Kebersihan aja anggarannya Rp2,5 triliun dan dinas perhubungan Rp6-7 triliun anggarannya," ujarnya.

Menurut Sofian APBD DKI memang sangat besar. Hal itulah yang membuat sejumlah orang rela merogoh kocek demi sebuah jabatan

Plt Bupati Bogor Minta Maaf soal Ucapan Berani Injak Al Quran: Saya Khilaf

"Anggaran jangan lupa bahwa anggaran DKI itu adalah Rp87 triliun setahun. Jadi sangat besar anggarannya. Mengeluarkan beberapa miliar untuk dia mendapat jabatan itu bukan sesuatu yang tidak mungkin di dalam DKI," kata dia lagi.

Sofian mengatakan, jual beli jabatan itu terjadi karena ongkos politik di Indonesia memang terbilang mahal. Untuk menempati posisi bisa maju menjadi kepala daerah juga bukan perkara murah. Sehingga para pejabat diduga memanfaatkan wewenangnya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan untuk kampanye.

"Akibat dari politik biaya tinggi maka pejabat yang terpilih berusaha me-recover cost nya itu kan. Nah dia apa pun yang ada kewenangan pada dia dipakain untuk cari pengganti biaya itu. karena dia diberikan uj sebagai pejabat pimpinan tinggi, kewenangan mengangkat itu dia jual belikan," ujarnya.

Sofian mengaku memiliki data yang valid mengenai hal ini. Namun dia enggan mengungkapkannya ke publik dari mana sumber data jual beli jabatan tersebut.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto

Mendes Tegas Tolak Jual Beli Jabatan, Minta Pegawainya Bekerja Sesuai Tupoksi

Mendes PDT Yandri Susanto tak segan mencopot pegawainya jika ditemukan adanya jual beli jabatan di Kemendes.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024