KPK OTT di Pemkab Kudus
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. OTT kali ini diketahui diawali dengan penyegelan dua ruangan di Pemkab Kudus.
"Tadi saya cek, ada penyegelan di beberapa lokasi. Benar itu tim KPK ada kegiatan penindakan di sana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Jumat, 26 Juli 2019.
Lokasi-lokasi yang disegel itu yakni ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus dan ruangan staf khusus Bupati Kudus. Penyegelan dilakukan siang tadi.
Febri sendiri belum bersedia menjelaskan lebih rinci terkait OTT tersebut. Begitupun pihak lain yang ikut diamankan KPK. Untuk jumlah nominal uang yang diamankan dalam OTT juga belum bisa disebut.
Menurut Febri, tim KPK masih di lapangan. Untuk itu info akan disampaikannya pada konferensi pers di KPK.
"Nanti info lebih jauh akan disampaikan kembali," kata Febri.
Sementara informasi diterima VIVAnews dari seorang sumber, OTT tersebut berkaitan dengan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Di antara yang sudah diciduk KPK yakni Kadis Pariwisata dan Kadis PUPR setempat. (ase)