Polisi Tembak Polisi, Ternyata Tersangka Paman Remaja yang Tawuran

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Markas Besar Kepolisian RI mengungkap fakta baru kasus polisi menembak rekannya, Brigadir Kepala Rahmat Effendy, hingga korban meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Puluhan Pelajar Mau Tawuran di Gunung Sahari Ditangkap, Senjata Tajam juga Disita

Tersangka tunggal, Brigadir Rangga Tianto, ternyata paman seorang remaja berinisial FZ, yang ditangkap oleh Bripka Rahmat karena terlibat tawuran. Penangkapan itulah yang memicu Rangga berang hingga menembak Rahmat.

Dalam kasus ini, Rangga meminta Rahmat membebaskan Fahrul. Namun, Rahmat berkukuh untuk tetap memproses hukum FZ, sehingga Rangga kesal lalu menembak secara membabi-buta rekannya.

Polisi Gagalkan 111 Aksi Tawuran di Jadetabek Selama 3 Bulan

"Jadi, kasus ini terjadi ada sebuah komunikasi berujung salah paham. Catatan pelaku adalah paman dari saudara F yang diamankan (ditangkap) Rahmat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.

Asep mengungkapkan, Rangga memang salah satu personel kepolisian yang memiliki izin memegang senjata api dalam bertugas dan kesehariannya. Jenis senjata yang digunakan adalah HS-9.

Hendak Tawuran, 16 Pemuda Diamankan Polisi Karena Bawa Senjata Tajam

Asep memastikan tidak ada permasalahan sebelumnya antara Rangga dengan Rahmat. Bahkan keduanya tinggal berdekatan. "Tapi memang terjadi sesaat itu karena ada kesalahan komunikasi, lalu berujung amarah," katanya. (ren)

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024