Kuasa Hukum Baiq Nuril Yakin Jokowi Akan Beri Amnesti

Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi berharap Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan keputusan presiden soal amnesti untuk kliennya. 

Daftar 44 Ribu Napi dapat Amnesti Segera Dikirim ke Prabowo Subianto

Ia yakin Jokowi akan mengeluarkan amnesti tersebut. "Kami sangat yakin sepenuhnya kepada Presiden segera mengeluarkan amnesti, kami akan menunggu," kata Joko di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.

Joko menjelaskan, secara formal yang ditunggu Presiden adalah pertimbangan DPR. Ia yakin sejak awal Presiden sudah akan memberikan amnesti.

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

"Hanya proses ini yang dijalankan oleh Presiden. Jadi insya Allah kamu (Nuril) akan pulang, kayaknya sudah rindu makan plecing di Lombok, mudah-mudahan satu dua hari ini bisa pulang ke Lombok," kata Joko. 

Adapun terkait kelanjutan proses hukum mantan Kepala SMA Muslim, ia menunggu perkembangan dari aparat kepolisian. Sebab, sampai saat ini kasus tersebut belum dihentikan.

Narapidana yang Dapat Amnesti Segera Diumumkan, Siapa Saja Mereka?

"Baru ada SP2HP. Dalam artian, sampai saat ini polisi sangat leluasa kemudian mengembangkan dan melanjutkan kasus ini. Kami tunggu saja teman kepolisian bekerja," ujar Joko.

Ia berharap kepolisian segera memproses Muslim. Sebab, sudah jelas Nuril ini korban. "Pelakunya harus segera diproses," tutur Joko.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025