Kuasa Hukum Baiq Nuril Yakin Jokowi Akan Beri Amnesti

Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi berharap Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan keputusan presiden soal amnesti untuk kliennya. 

Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan, Termasuk Warga Negara Australia dan AS

Ia yakin Jokowi akan mengeluarkan amnesti tersebut. "Kami sangat yakin sepenuhnya kepada Presiden segera mengeluarkan amnesti, kami akan menunggu," kata Joko di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.

Joko menjelaskan, secara formal yang ditunggu Presiden adalah pertimbangan DPR. Ia yakin sejak awal Presiden sudah akan memberikan amnesti.

Ternyata, Surat Amnesti Saiful Mahdi Sempat ‘Mampir’ ke Roma

"Hanya proses ini yang dijalankan oleh Presiden. Jadi insya Allah kamu (Nuril) akan pulang, kayaknya sudah rindu makan plecing di Lombok, mudah-mudahan satu dua hari ini bisa pulang ke Lombok," kata Joko. 

Adapun terkait kelanjutan proses hukum mantan Kepala SMA Muslim, ia menunggu perkembangan dari aparat kepolisian. Sebab, sampai saat ini kasus tersebut belum dihentikan.

Bebas Penjara Usai Dapat Amnesti, Ini Permintaan Saiful Mahdi

"Baru ada SP2HP. Dalam artian, sampai saat ini polisi sangat leluasa kemudian mengembangkan dan melanjutkan kasus ini. Kami tunggu saja teman kepolisian bekerja," ujar Joko.

Ia berharap kepolisian segera memproses Muslim. Sebab, sudah jelas Nuril ini korban. "Pelakunya harus segera diproses," tutur Joko.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.

Dua Poin Penting Revisi UU ITE

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan ada dua poin penting pada revisi kedua UU ITE.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2023