Kuasa Hukum Baiq Nuril Yakin Jokowi Akan Beri Amnesti

Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi berharap Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan keputusan presiden soal amnesti untuk kliennya. 

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Ia yakin Jokowi akan mengeluarkan amnesti tersebut. "Kami sangat yakin sepenuhnya kepada Presiden segera mengeluarkan amnesti, kami akan menunggu," kata Joko di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.

Joko menjelaskan, secara formal yang ditunggu Presiden adalah pertimbangan DPR. Ia yakin sejak awal Presiden sudah akan memberikan amnesti.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Negara, Begini Penjelasan Yusril

"Hanya proses ini yang dijalankan oleh Presiden. Jadi insya Allah kamu (Nuril) akan pulang, kayaknya sudah rindu makan plecing di Lombok, mudah-mudahan satu dua hari ini bisa pulang ke Lombok," kata Joko. 

Adapun terkait kelanjutan proses hukum mantan Kepala SMA Muslim, ia menunggu perkembangan dari aparat kepolisian. Sebab, sampai saat ini kasus tersebut belum dihentikan.

Jenderal Agus Ungkap Alasan Prabowo Subianto Berikan Amnesti kepada 44 Ribu Napi

"Baru ada SP2HP. Dalam artian, sampai saat ini polisi sangat leluasa kemudian mengembangkan dan melanjutkan kasus ini. Kami tunggu saja teman kepolisian bekerja," ujar Joko.

Ia berharap kepolisian segera memproses Muslim. Sebab, sudah jelas Nuril ini korban. "Pelakunya harus segera diproses," tutur Joko.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024