Antasari Azhar: Kasus-kasus Lama di KPK Harus Dituntaskan

Gedung KPK di kawasan HR Rasuna Said, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Politisi PKB Abdul Kadir Karding berharap KPK tidak menjadi alat politik. Dia mengatakan, seharusnya lembaga hukum tetap pada porsi yang objektif. Ini disampaikan terkait banyaknya kasus di KPK yang belum terselesaikan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Sesungguhnya tidak ada niatan dari KPK untuk membeda-bedakan antara kasus besar maupun kasus yang dialami oleh pelaku-pelaku politik. Tetapi masukan ini tentu perlu menjadi masukan bagi teman-teman KPK bekerja, kalau itu memang betul datanya," ujar Karding, Kamis, 25 Juli 2019.

Karding menambahkan, publik masih menanti apakah kasus besar terabaikan dan membidik menteri menjadi perhatian KPK.  Namun, dia optimis KPK punya pandangan tersendiri.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara percaya KPK masih cukup profesional dalam menjalankan penegakan hukum. Anggota DPR RI ini menilai, tidak ada dugaan kaitan tendensi politik dalam pemeriksaan sejumlah menteri. 

"Kita Khusnuzon (berprasangka baik) lah, saya rasa KPK tidak tergiring suasana politik karena mau ada Kabinet baru," ujarnya.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan KPK bukan lembaga politik melainkan lembaga hukum. Maka, kata dia, kasus-kasus lama harus dituntaskan. 

"Dengan demikian maka kasus-kasus lama harus segera dituntaskan sebagai pertanggungjawaban kepada publik," katanya.

Sementara mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas mengatakan sejak dulu KPK selalu dimainkan aktor politisi. Artinya, tidak ada kesungguhan elite untuk melakukan pemberatasan korupsi. "Sejak 15 tahun hingga sekarang dan ke depan tidak ada tanda-tanda kesungguhan elite," katanya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024