Abdullah Hehamahua Kritik Seleksi Capim KPK Jilid V Kejar Tayang

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Abdullah Hehamahua menyebut pimpinan KPK harus sudah selesai dengan urusan pribadinya. Hal ini, menyusul pemilihan calon pimpinan KPK jilid kelima periode 2019-2023.

Yusril Bakal Bicara dengan DPR Soal Pansel Capim KPK Era Jokowi

"Kalau urusan pribadi selesai, mereka tak punya beban moral dengan intansi-instasi yang membesarkan mereka," ujar Abdullah dalam Indonesia Lawyer Club tvOne 'Seperti Apa Wajah KPK di Masa Depan', Selasa malam, 23 Juli 2019.

Menurut dia, pimpinan KPK jilid satu punya hal ini. Buktinya adalah, saat itu mereka tidak takut menindak DPR yang membentuk mereka. Sebab, dari latar belakang pimpinan Jilid I memang sudah tak terikat dengan instansi lembaganya.

Pansel Setor 10 Nama Capim KPK ke Presiden Jokowi, Tak Ada Pahala Nainggolan-Johan Budi

"KPK itu dilahirkan ibu mereka DPR, tetapi makan ibu mereka sendiri, yaitu DPR," kata dia.

Kata dia, dengan menyebut lima pimpinan jilid pertama terdiri dari jajaran pensiunan Kepolisian, Kejaksaan, eks auditor, sampai mantan direktur BUMN.

Calon Dewas KPK Liberti Sitinjak Kasih Nilai 6 Terkait Korupsi di Lapas

Namun, jika melihat pemilihan capim jilid lima, merasa ada kejar tayang. Ia berpendapat, yang dikejar adalah jumlah, bukan kualitas. "Jilid satu sampai tiga itu tidak sampai 100 orang," ujarnya.

Maka itu, ia mengingatkan pansel KPK, memang semua punya hak jadi pimpinan KPK periode 2019-2023. Dia menyarankan, pimpinan KPK yang lolos baiknya berumur 56 tahun, agar dipastikan sudah tak lagi punya kepentingan pribadi jika terpilih.

"Artinya, sudah selesai urusan anak dah kuliah. Rumah sudah jelek. Dia di sana jihad berantas korupsi," katanya lagi. (asp)

Abraham Samad bersama mantan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK

Saran Abraham Samad untuk Prabowo: Bentuk Ulang Pansel Capim KPK

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan saran kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk ulang Tim Panitia Seleksi (Pansel) cal

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024