Aparat Temukan Lorong Rahasia di Markas Serikat Mandiri Batanghari

Ruang bawah tanah ditemukan di markas Serikat Mandiri Batanghari (SMB).
Sumber :
  • istimewa/ Syarifuddin Nasution

VIVA – Tim gabungan TNI dan Polri menemukan markas bawah tanah milik kelompok kriminal bersenjata Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di daerah Kabupaten Batanghari, Jambi.

Terdakwa Korupsi Tambang Ryan Susanto Divonis Bebas, Bagaimana Kasus Tata Niaga Timah Rp 271 Triliun?

Dari informasi yang dihimpun VIVAnews, markas di bawah tanah ini ditemukan saat tim TNI dan Polri melakukan penyisiran anggota kelompok SMB. Tim gabungan mencurigai sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian.

Tapi di dalam rumah tersebut, aparat mencurigai adanya penutup di lantai rumah tersebut. Saat dibuka ternyata ada lubang bawah tanah dengan tangga untuk turun. Ruangan bawah tanah ini diduga kuat sebagai tempat bersembunyi dan untuk menyimpan logistik bersenjataan mereka.

PAM Mineral Bagi-bagi Keuntungan Rp9 per Saham, Cek Jadwalnya!

Direskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi, membenarkan mengenai temuan lubang rahasia milik SMB. Tapi memang saat tim melakukan penyisiran, ruang tersebut sudah dalam keadaan kosong.

"Ada tangganya menuju ruang bawah tanah itu, kita masih terus mendalami semua temuan di lapangan dan masih memeriksa keterangan anggota SMB yang sudah ditangkap," ujar Edi Faryadi,  Selasa, 23 juli 2019.

Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Pertambangan Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi dan PPNS ESDM

Edi Faryadi menambahkan, tim juga menemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap yang belum dipakai di sekitar lokasi ruang bawah tanah. "Beratnya belum diketahui, yang jelas ada sabu dan alat hisap di sana," katanya.

Secara terpisah, Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menampaikan, telah dilakukan tes urine terhadap 59 orang anggota SMB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasilnya negatif semua, dan kita akan terus dalami soal temuan narkotika jenis sabu di markas SMB tersebut, termaksud dari mana asal sabu yang ditemukan itu. Sabu yang ditemukan itu dalam ukuran kecil dalam bungkus rokok," katanya.

Sampai saat ini, tim yang bertugas di lokasi juga tengah mengusut uang iuran wajib yang dipungut oleh Muslim dari anggota SMB sebesar Rp100 ribu per minggunya. Untuk apa uang itu digunakan, semuanya masih akan diusut lebih dalam.

Diketahui, Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terlibat bentrok dengan pemilik  Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Hutan Taman Rakyat (HTR) di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa 10 Juli 2019.

Bentrokan mengakibatkan Kepala Desa Sengkati Baru, Hardianto, kritis.  Puluhan masyarakat ikut jadi korban pemukulan oleh orang-orang yang merupakan kelompok SMB.

Bentrok kembali terjadi pada Sabtu, 14 Juli 2019. Kelompok SMB kembali melakukan kekerasan terhadap tim Karhutla Jambi. Serta melakukan perusakan sejumlah kantor milik PT. WKS di distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Batat, Jambi. Akibat kejadian tersebut, tiga anggota Tim karhutla Jambi dan dua anggota polisi terluka. Mereka kembali melakukan perusakan terhadap kantor PT. WKS di distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi.

PLN selesaikan proyek Proyek SUTT 150 kV di Kalimantan Timur

Hindari Sengketa, PLN UIP KLT Sertifikasi Ratusan Aset Tapak Tower

PLN UIP KLT menerima 239 sertifikat aset tapak tower dari BPN di Kalimantan. Upaya ini memastikan legalitas aset, mendukung operasional, dan mencegah potensi sengketa.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024