Luhut: Jokowi Akan Teken Perpres Mobil Listrik
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan bahwa Peraturan Presiden atau Perpres tentang mobil listrik, sudah selesai. Dengan begitu, peraturannya akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
"Tadi sudah selesai perpres nya. Mungkin hari-hari ke depan ini Presiden tanda tangan," kata Luhut, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.
Peraturan ini memang sangat ditunggu oleh banyak pihak. Baik masyarakat maupun pelaku industri. Sejumlah produk kendaraan berbasis listrik, sudah mulai dikembangkan.
Bahkan Presiden Joko Widodo sempat menjajal motor listrik merek Gesits, yang merupakan produksi dalam negeri. Kendaraan listrik dianggap lebih ramah lingkungan.
Luhut mengatakan, peraturan presiden mengenai mobil listrik sudah dirampungkan di tingkat kementerian.
"Kemarin saya teleponan dengan Bu Sri Mulyani (dia) bilang "saya sudah paraf Pak Luhut, sudah selesai kantor presiden," ucap Luhut.