Golkar Beri Sinyal Setujui Amnesti Baiq Nuril
VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat untuk membahas mengenai pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril. Rapat tersebut akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang ada di Komisi III terkait pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.
Salah satu partai yang mengisyaratkan mendukung pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril adalah Partai Golkar. Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin mengatakan, partainya telah menggelar rapat membahas amnesti Baiq Nuril.
"Golkar secara resmi dalam rapat, dan saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini. Golkar arahnya ke sana, mengarahkan memberikan persetujuan," kata Aziz di kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.
Tetapi, Aziz menambahkan, persetujuan ini tidak hanya dibuat oleh Golkar. Apa yang menjadi sikap Golkar tersebut akan disampaikan dalam pleno di Komisi III dan bagaimana sikap Komisi III nanti akan diputuskan melalui rapat.
"Nanti hasil rapat pleno kita akan serahkan ke pimpinan DPR," ujar Aziz.
Menurut Aziz, hasil pleno akan dikirim ke pimpinan DPR, dan akan kembali dikirim ke pemerintah. Hal ini sesuai mekanisme Undang Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Mekanisme kita jalani dibarengi dengan musyawarah, apabila tidak tercapai kita bisa lakukan pengambilan keputusan. Pada akhirnya harus ada keputusan dalam paripurna terdekat," tutur Aziz.