Menteri Tjahjo: Kemendagri Tak Pernah Hambat Kunker Anies
- VIVA/ Ridho Permana.
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, tidak ada prosedur yang bermasalah dari kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke luar negeri.
"Kunjungan kerja gubernur DKI sesuai prosedur dan clear," kata Tjahjo dalam pesan tertulis, Selasa, 23 Juli 2019.
Menurut Tjahjo, soal kunjungan kerja ke luar negeri yang memahaminya adalah kepala daerahnya sendiri. Sehingga pihaknya tidak akan menghambat perizinan tersebut, termasuk kepada Anies. "Tidak pernah Kemendagri menghambatnya," ujar Tjahjo.
Pernyataan Tjahjo ini untuk merespons pemberitaan di media. Menurut dia, pemberitaan tersebut seolah-olah menyebutkan bahwa dia mempermasalahkan kunjungan Anies.Â
Menurut dia, pada prinsipnya Kemendagri menyetujui izin kunker selama memenuhi ketentuan. "Untuk diketahui, kunjungannya memenuhi syarat dan ada izin dari Kemendagri. Adapun aturan yang dikeluarkan sekedar mengingatkan saja sebagaimana undang-undang Pemda, ada aturan dan mekanismenya," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat pemberitahuan Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke luar negeri.Â
Tjahjo menjelaskan, surat itu dikeluarkan untuk merespons adanya kepala daerah yang suka sembarangan pergi. (dau)