KPK Beberkan Reka Ulang Transaksi Suap Politikus PAN Sukiman
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rekonstruksi perkara suap anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Kompleks DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2019.
Diketahui, Sukiman telah dijerat KPK, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
"Mulai siang hingga sore hari ini, penyidik melakukan rekonstruksi peristiwa di rumah dinas tersangka SUK (Sukiman) di Kompleks DPR RI, Kalibata," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin.
Febri menerangkan, ada sejumlah titik lokasi digelarnya reka adegan, yakni halaman depan dan belakang rumah, ruang tamu, ruang kerja, dan halaman masjid di belakang rumah dinas.
Sukiman yang belum ditahan atas kasus ini juga dihadirkan KPK ke lokasi rekonstruksi. "Tadi SUK dibawa ke lokasi," kata Febri.
Dalam reka adegan tersebut, KPK juga melibatkan pihak pengamanan dari Polri, Pamdal, dan unsur BKD DPR-RI.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperkuat peristiwa transaksi suap yang diduga melibatkan Sukiman.
"Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan, karena ada kebutuhan di penyidikan untuk membuat semakin terang alur peristiwa dugaan pemberian dan penerimaan suap saat itu," tambah Febri. (asp)