Hari Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pileg 2019

Pengamanan di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Kelanjutan perkaran sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif  (Pileg) 2019 akan dibacakan lagi di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin 22 Juli 2019.

MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39

"Agendanya pengucapan putusan atau ketetapan untuk menentukan perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya atau tidak," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan.

Dijelaskan Fajar, para pemohon dan pihak-pihak yang terkait dalam sengketa ini akan dipanggil dalam sidang. Putusan kelanjutan perkara mereka akan ditentukan dalam sidang kali ini.

Bambang Widjojanto Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Kalteng

Fajar menyampaikan, belum tahu berapa perkara yang akan dilanjutkan. Pada PHPU Pileg 2019, MK menangani 206 perkara.

Bagi pihak yang sengketa pilegnya diputuskan lanjut, maka MK akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

MK Registrasi Empat Permohonan Sengketa Pilkada di NTT

"Kalau tidak diputus lanjut, ya sudah selesai. Sidang berikutnya mendengarkan saksi atau ahli," ujar Fajar. (ren)

Calon Bupati Lamandau Hendra Lesmana (tengah) bersama tim hukum di MK.

Ada Dugaan Pelanggaran Pilbup Lamandau, Petahana Hendra-Budiman Minta PSU di MK

Pasangan petahana Hendra-Budiman sudah menyerahkan bukti-bukti sebagai penguat dalil permohonan dalam sidang di MK.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025