Hari Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pileg 2019

Pengamanan di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Kelanjutan perkaran sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif  (Pileg) 2019 akan dibacakan lagi di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin 22 Juli 2019.

Bambang Widjojanto Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Kalteng

"Agendanya pengucapan putusan atau ketetapan untuk menentukan perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya atau tidak," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan.

Dijelaskan Fajar, para pemohon dan pihak-pihak yang terkait dalam sengketa ini akan dipanggil dalam sidang. Putusan kelanjutan perkara mereka akan ditentukan dalam sidang kali ini.

MK Registrasi Empat Permohonan Sengketa Pilkada di NTT

Fajar menyampaikan, belum tahu berapa perkara yang akan dilanjutkan. Pada PHPU Pileg 2019, MK menangani 206 perkara.

Bagi pihak yang sengketa pilegnya diputuskan lanjut, maka MK akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sidang Sengketa Pilkada Mulai Digelar 26 Januari

"Kalau tidak diputus lanjut, ya sudah selesai. Sidang berikutnya mendengarkan saksi atau ahli," ujar Fajar. (ren)

Gedung Mahkamah Konstitusi

MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39

Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka pada 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024