Hari Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pileg 2019
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Kelanjutan perkaran sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif (Pileg) 2019 akan dibacakan lagi di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin 22 Juli 2019.
"Agendanya pengucapan putusan atau ketetapan untuk menentukan perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya atau tidak," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan.
Dijelaskan Fajar, para pemohon dan pihak-pihak yang terkait dalam sengketa ini akan dipanggil dalam sidang. Putusan kelanjutan perkara mereka akan ditentukan dalam sidang kali ini.
Fajar menyampaikan, belum tahu berapa perkara yang akan dilanjutkan. Pada PHPU Pileg 2019, MK menangani 206 perkara.
Bagi pihak yang sengketa pilegnya diputuskan lanjut, maka MK akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Kalau tidak diputus lanjut, ya sudah selesai. Sidang berikutnya mendengarkan saksi atau ahli," ujar Fajar. (ren)