Viral Siswa Kibarkan Bendera Tauhid, Ini Penjelasan Kemenag
- Kementerian Agama
VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menugaskan tim khusus untuk melakukan penelusuran dan penanganan serius terhadap kasus beredarnya foto siswa MAN 1 Sukabumi, Jawa Barat, yang mengibarkan bendera kalimat tauhid di halaman sekolahnya. Masalah ini memang sudah menjadi viral di media sosial.
Menindaklanjuti arahan itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar, langsung mengunjungi MAN 1 Sukabumi, serta berkoordinasi dengan Kepala Kankemenag setempat.
Tim telah melakukan konfirmasi dan verifikasi atas informasi yang beredar kepada Kepala MAN 1 Sukabumi dan siswa yang mengibarkan bendera.
"Berdasarkan penjelasan mereka dan keterangan sejumlah pihak, untuk sementara kami berkesimpulan bahwa tidak ada indikasi keterkaitan dengan HTI," jelas A Umar di MAN 1 Sukabumi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juli 2017.
Menurut Umar, kejadian ini lebih karena ketidakmengertian siswa terhadap sensitifitas penggunaan bendera yang mirip dengan bendera ormas terlarang, HTI. Bendera itu dikibarkan dalam even promosi seusai program pengenalan siswa baru. Mereka ingin menarik perhatian siswa baru untuk ikut ekskul keagamaan di madrasah.
"Namun demikian, kami masih terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan data lebih komprehensif. Jika ternyata ditemukan unsur pidana, kami serahkan kepada penegak hukum," katanya.
Selain itu, tim juga memberikan pengertian dan pembinaan kepada para siswa dan guru MAN 1 Sukabumi. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan sebagai komitmen untuk patuh pada pembinaan Kemenag.
Umar menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Terlebih, Kemenag sedang menggencarkan internalisasi nilai agama yang selaras dengan nilai keindonesiaan, terutama di lingkungan lembaga pendidikan.
"Tadi disepakati juga bahwa Kepala Kankemenag Sukabumi akan segera melakukan pembinaan ke seluruh madrasah setempat agar tidak terjadi kasus serupa serta tidak terpapar paham ekstrem dan pengaruh ormas terlarang," ujarnya.