Eks Bupati Gianyar Raih Satya Lancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Mantan Bupati Gianyar, Bali Anak Agung Gde Agung Bharata
Sumber :
  • gianyarkab.go.id

VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan anugerah Satya Lancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada eks Bupati Gianyar, Bali, Anak Agung Gde Agung Bharata. Saat menjabat bupati Gianyar periode 2003-2008 dan 2013-2018, Anak Agung dinilai melaksanakan praktik tata kelola pemerintahan yang baik.

Banjir Bandang Terjang 6 Desa di Sumbawa NTB, Ribuan Rumah Terendam-Pertanian Rusak

Penganugerahan tanda kehormatan dilaksanakan saat kegiatan Indonesia International Smart City Expo and Forum di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Merespons hal tersebut, Anak Agung mengatakan, penganugerahan ini sebagai hadiah pelengkap dirinya yang kini menjadi seorang sulinggih, tokoh agama umat Hindu.

“Saya mengucapkan terima kasih penghargaan ini. Ini melengkapi kebahagiaan tertinggi saya yang sedang menjalani proses dwijati yakni proses kelahiran kembali secara spiritual,” ujar Anak Agung Gde Agung, dalam keterangannya, Jumat, 19 Juli 2019.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Agung menekankan, momen penganugerahan ini berbarengan dengan gelar Ida Bhagawan Blebar Gianyar yang diperolehnya pada saat Purnama Sasih Kasa, Selasa, 16 Juli 2019. Gelar ini menandakan Anak Agung resmi sebagai sulinggih yang siap mengabdi ke umat Hindu di Bali.

“Sebagai seorang sulinggih, saya makin memantapkan menjalani kehidupan spritual. Ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan alam melalui lantunan doa," ujarnya.

Diperiksa KPK, Karna Suswandi Dicecar soal Dugaan Korupsi Dana PEN di Situbondo

Dia pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa ke Jakarta untuk menerima penganugerahan Satya Lancana Karya Bhakti. Sebab, usai ritual padiksaan dalam menjadi sulinggih untuk waktu tertentu, ia tak bisa meninggalkan Bali. Hal ini menyesuaikan etika dalam rangkaian ritual pediksan.
 
“Saya meminta maaf kepada pemerintah pusat, kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden saya belum boleh meninggalkan tempat sebelum lewat waktu 11 hari setelah padiksan”, tutur Anak Agung.

Terkait hal itu, ia juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra tak bisa ke Jakarta. “Jadi tidak boleh saya langgar. Saya juga telah menemui Bapak Bupati Made Mahayastra untuk menyampaikan bahwa saya meminta maaf," ujarnya.

Adapun Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra mengatakan, penganugerahan untuk Anak Agung selaku mantan bupati menjadi kebanggaan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Ia tak menampik kepemimpinan Anak Agung dalam dua periode dinilai sudah membuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini prestasi, sejarah yang ditorehkan Ida Bhagawan saat beliau jabati bupati dalam dua periode. Ida Bhagawan membangun fondasi praktik tata kelola pemerintahan yang baik di Gianyar," tutur Made.

Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan (tengah).

Jadi Bupati Mahulu Terpilih, Owena Mayang Siap Rangkul Seluruh Parpol: Mohon Dukungannya

Sebagai kader Partai Gerindra, Owena Mayng juga bilang akan terus tunduk dan berkomitmen menjalankan perintah Prabowo Subianto soal urusan melayani masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024