Wiranto Bantah Pemerintah Halangi Pemulangan Habib Rizieq
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melakukan rapat terbatas dengan Panglima TNI, Kepala BNPT, Menkumham, Menteri Agama, dan Menkominfo. Salah satu pembahasan terkait Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang saat ini berada di Mekah, Arab Saudi.
"Dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Atas dasar itu mantan Panglima ABRI ini membantah bila pemerintah menghalang-halangi pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Menurutnya, Habib Rizieq harus menyelesaikan permasalahan pribadinya dengan pemerintah Arab Saudi sebelum pulang ke Indonesia.
"Sehingga kalau ada berita-berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, itu tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, itu tidak ada," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman, menyampaikan bahwa berita yang beredar di masyarakat terkait opini kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dibuat oleh pemerintah.
Munarman menilai ada kekeliruan informasi terkait kepulangan Habib Rizieq. Isu yang dikembangkan missleading terhadap persoalan yang sesungguhnya.
Dia mengatakan, kekeliruan informasi terkait kepulangan Habib Rizieq harus segera diluruskan. Terkait masalah ini, ada beberapa poin yang harus diluruskan berdasarkan fakta sesungguhnya.
Menurut Munarman, Habib Rizieq tidak bisa pulang, karena otoritas Arab Saudi mencegah kepulangannya berdasarkan permintaan dari mereka yang berkuasa di Tanah Air.
"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tapi tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia, karena dicegah otoritas Saudi atas permintaan otoritas Indonesia," kata Munarman kepada VIVAnews, Sabtu, 13 Juli 2019. [mus]