Serang Hakim di Persidangan, Pengacara Tomy Winata Diperiksa Polisi

Foto Ilustrasi Pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – D (54), pengacara dari pengusaha Tomy Winata, diperiksa polisi akibat tindakannya yang brutal secara tiba-tiba menyerang hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, pemeriksaan terus dilakukan sejak D diamankan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis sore, 18 Juli 2019.

"Sampai jam 21.30 WIB masih diperiksa," ujar Harry di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Harry menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi saat majelis hakim membacakan putusan dalam perkara antara Tomy Winata dengan PT PWG. Pengacara D menyerang hakim dengan menggunakan ikat pinggang.

"Kami masih akan mendalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Harry.

Media AS Sebut Peretas China Sadap Telepon Pengacara Trump

Harry juga mengemukakan, polisi belum menetapkan D sebagai tersangka. Polisi akan melengkapi lebih dahulu pemeriksaan dengan hasil visum untuk menetapkan status D.

"Sekarang pelaku masih diperiksa," ujar Harry.

Pintu kantor Pengadilan Negeri Manggarai NTT rusak ditabrak mobil pengacara

Mobil Pengacara Tabrak Kantor Pengadilan Negeri Manggarai, Pelaku Klaim Tak Sengaja

Kantor Pengadilan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur dihebohkan oleh insiden pengacara menabrak pintu Kantor PN dengan mobil, Rabu, 13 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024