Serang Hakim di Persidangan, Pengacara Tomy Winata Diperiksa Polisi

Foto Ilustrasi Pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – D (54), pengacara dari pengusaha Tomy Winata, diperiksa polisi akibat tindakannya yang brutal secara tiba-tiba menyerang hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Ditipu Pengacara sampai Jual Motor

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, pemeriksaan terus dilakukan sejak D diamankan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis sore, 18 Juli 2019.

"Sampai jam 21.30 WIB masih diperiksa," ujar Harry di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta.

Elza Syarief Alami Serangan Jantung Usai Dugaan Teror, Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Harry menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi saat majelis hakim membacakan putusan dalam perkara antara Tomy Winata dengan PT PWG. Pengacara D menyerang hakim dengan menggunakan ikat pinggang.

"Kami masih akan mendalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Harry.

Intip Profil Elza Syarief, Pengacara Kondang yang Mendadak Terkena Serangan Jantung

Harry juga mengemukakan, polisi belum menetapkan D sebagai tersangka. Polisi akan melengkapi lebih dahulu pemeriksaan dengan hasil visum untuk menetapkan status D.

"Sekarang pelaku masih diperiksa," ujar Harry.

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya

Korban Anak Bos Roti Pertimbangkan Laporkan Pengacaranya

Pihak Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, mempertimbangkan untuk mempolisikan pengacara yang telah menipu dirinya.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024