Serang Hakim di Persidangan, Pengacara Tomy Winata Diperiksa Polisi
- Pixabay
VIVA – D (54), pengacara dari pengusaha Tomy Winata, diperiksa polisi akibat tindakannya yang brutal secara tiba-tiba menyerang hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.Â
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, pemeriksaan terus dilakukan sejak D diamankan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis sore, 18 Juli 2019.
"Sampai jam 21.30 WIB masih diperiksa," ujar Harry di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta.
Harry menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi saat majelis hakim membacakan putusan dalam perkara antara Tomy Winata dengan PT PWG. Pengacara D menyerang hakim dengan menggunakan ikat pinggang.
"Kami masih akan mendalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Harry.
Harry juga mengemukakan, polisi belum menetapkan D sebagai tersangka. Polisi akan melengkapi lebih dahulu pemeriksaan dengan hasil visum untuk menetapkan status D.
"Sekarang pelaku masih diperiksa," ujar Harry.