Lahan Tak Segera Dibangun, BP Batam Lakukan Penertiban
- timesindonesia
Menindaklanjuti evaluasi yang telah lakukan pada tahun 2016, muncullah 2.000 titik lahan karena tidak melaksanakan pembangunan berdasarkan perjanjian yang ada.
Harry mengatakan, tidak semua titik langsung dibatalkan, karena BP Batam masih memberikan kesempatan agar perusahaan-perusahaan tersebut segera membangun. Tetapi jika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka BP Batam akan mencabut alokasi tersebut.
“Kami juga memiliki tim yang terus memantau seluruh titik alokasi lahan melalui media cetak dan online beserta iklan-iklan yang memiliki keterkaitan dengan pengalihan wewenang alokasi lahan di Batam sebelum tahun 2016,” ungkapnya.
Lanjut Harry, kegiatan pengawasan dilakukan dengan melayangkan Surat Peringatan 1 sampai 3 kepada pihak terkait. Begitu juga pengecekan dan overlay posisi-posisi di lapangan.
Menurutnya, BP Batam melakukan evaluasi berdasarkan data-data administrasi yang ada. Jika memang sudah berjanji alokasi lahan tersebut akan dibangun, diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya.
Jika sebaliknya, maka alokasi tersebut harus dikembalikan ke BP Batam. Apabila pihak yang bersangkutan tidak berkenan untuk mengembalikan, maka akan dilakukan pembatalan.
“Lahan yang kami batalkan akan kami ambil menjadi aset BP Batam dan kami akan alokasikan kepada investor yang sudah menyampaikan rencana bisnisnya serta memiliki nilai ekonomi dengan prospek usaha yang baik dan jelas," ungkap Harry. (*)