KPK Lacak Aset dan Rekening Emirsyah Satar di Singapura
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menelusuri aset-aset termasuk rekening milik mantan Dirrektur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar di Singapura.
Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).
Pada kasus suap ini, Emirsyah dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd, Soetikno Soedarjo dijerat sebagai tersangka.
"Penyidik menelusuri kepemilikan aset tersangka ESA (Emirsyah Satar) termasuk rekening bank di Singapura," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2019.
Untuk mendalami aset dan rekening bank milik Emirsyah di Singapura, tim penyidik pada hari ini memeriksa Andre Rahadian, advokat dari kantor Hukum Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) serta Sallyawati Rahardja, mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas dan mantan Manager Adminsitrasi & Finance Connaught International Pte. Ltd.
Sallyawati diketahui merupakan tangan kanan Soetikno terutama menyangkut keuangan.
"Kedua saksi diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri.Â
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK menemukan dugaan adanya aliran dana lintas negara. Transaksi itu melalui puluhan rekening yang ada di luar negeri.
Diketahui, KPK menetapkan Emirsyah dan Soetikno? sebagai tersangka pada 16 Januari 2017 silam. Namun hingga saat ini, tim KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda yang menjerat keduanya. Bahkan, Emirsyah dan Soetikno hingga kini belum ditahan KPK.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar US$2 juta dan dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.Â
Â