TGPF Sebut Penyerangan Novel Tak Membunuh Hanya Membuat Menderita

Novel Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, telah menyampaikan hasil investigasi selama enam bulan bekerja. 

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Dari hasil investigasi tersebut, tim menyampaikan bahwa pelaku teror terhadap Novel tak berniat untuk membunuh.

Salah seorang anggota TGPF, Nur Kholis mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan analisis dari ahli kimia dan dokter spesialis mata. 

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Dari pendalaman tersebut, didapat fakta-fakta bahwa zat kimia yang digunakan dalam peristiwa penyiraman ke wajah Novel adalah Asam Sulfat (H2804) berkadar larut tidak pekat.

"Sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban, dan baju gamis yang dikenakan korban juga tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tersebut tidak mengakibatkan kematian," kata Nur Kholis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Atas dasar tersebut, TGPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan untuk membunuh tetapi membuat korban menderita.

"Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran terhadap korban, dan serangan tersebut bisa dilakukan atas dasar kemampuan sendiri dan atau dengan menyuruh orang lain," ujarnya.

Ia menambahkan, TGPF meyakini bahwa serangan terhadap Novel tidak terkait masalah pribadi. Namun diyakini berhubungan dengan pekerjaan Novel. "Tidak ada masalah utang piutang, perselingkuhan, harta warisan dan masalah pribadi lainnya," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Diyakini kasus ini berkaitan dengan kasus yang ditangani oleh korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan (excessive use of power)." [mus]
 

Novel Baswedan

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus, Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, berharap kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tidak berlarut-larut.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024