Paket Umrah Traveloka dan Tokopedia, DPR: Tak Boleh Ada yang Dirugikan

Ilustrasi/Aktivitas ibadah umrah di Tanah Suci Mekah.
Sumber :
  • ANTARA/ Prasetyo Utomo

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat merespons rencana pemerintah Indonesia yang meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan otoritas Arab Saudi terkait perjanjian jasa umrah digital.

Ibadah Umrah Bersama Keluarga, Momen Ayu Ting Ting Haturkan Doa untuk Hal Ini

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menuturkan, perjanjian itu perlu memperhatikan berbagai aspek meski memanfaatkan teknologi dalam penggunaannya. Di sisi lain, pro kontra terhadap rencana kerja sama itu wajib memperhatikan calon jemaah umrah dan agen travel yang sudah ada.

"Kami akan coba pelajari terlebih dahulu MoU tersebut," kata Ace saat dihubungi VIVAnews, Rabu 17 Juli 2019. 

Isa Zega Umrah dengan Busana Perempuan dan Bercadar, Apakah Ibadahnya Diterima? Ustaz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Ace mengatakan, pihaknya juga berencana untuk menanyakan apakah penandatanganan MoU, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berkoordinasi kepada Kementerian Agama.

Sebab, Kementerian Agama berhak tahu lantaran aturan tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, salah satu pasalnya adalah penyedia jasa perlu mendapat izin sebagai agen atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau dikenal PPIU. 

Bantah Transgender, Isa Zega Ngotot Akta Lahir hingga KTPnya Perempuan

Di sisi lain dalam kerja sama itu, turut mencantumkan pengembangan startup umrah digital yang fokus pertama realisasi MoU dengan menggandeng perusahaan raksasa Tokopedia dan Traveloka.

"Kebijakan penggunaan umrah digital bagian dari sesuatu yang tak terhindarkan dari pesatnya perkembangan teknologi informasi. Itu tidak dapat dihindarkan seperti halnya sektor lainnya. Jika pun kebijakan itu dilakukan, maka tak boleh ada yang dirugikan baik para jemaah calon umrah maupun para agen travel," kata dia. 

Pada 4 Juli 2019, pemerintah Indonesia yang diwakili Menkominfo Rudiantara dan Pemerintah Arab Saudi yang diwakili Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Abdullah Alswaha menandatangani kesepakatan kerja sama pengembangan ekonomi digital, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umrah. 

Dalam perjanjian yang berlangsung di Riyadh, Indonesia dan Saudi akan mengembangkan program umrah sebagai platform digital untuk para calon jemaah umrah.

Pro kontra pun terlontar usai kerja sama itu diteken. Selain untuk memudahkan layanan, penggunaan perusahaan teknologi besar dikhawatirkan bakal mematikan bisnis agen-agen travel yang sudah ada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya