Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Siswa SMA Taruna Indonesia

Polisi ungkap tersangka kematian siswa Taruna Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Polisi berhasil mengungkap misteri tewasnya Delwyn Berli Juliandro (14 tahun), siswa SMA Taruna Indonesia Palembang saat menjalani masa orientasi siswa (MOS) pada Sabtu, 13 Juli 2019.

Warga Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu diketahui meninggal karena mengalami penganiayaan.

Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Palembang menetapkan seseorang berinisial OP (24 tahun) pembina MOS sebagai tersangka atas kematian Delwyn. Polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa tersebut.

"Satu pembina SMA Taruna Indonesia statusnya sudah jadi tersangka (OP). Kami prihatin dalam proses pendidikan masih ada perpeloncoan yang berakibat adanya korban meninggal dunia," ungkap Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli, Senin 15 Juli 2019.

Menurut Firli, indikasi penyebab meninggalnya korban akibat penganiayaan yang dilihat dari hasil pemeriksaan jenazah korban oleh dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Selatan.

Dari hasil pemeriksaan tim dokter terdapat bekas kekerasan berupa benturan di dada, di kaki dan  di kepala. Luka itu disebut terjadi akibat dipukul oleh pelaku ketika mengikuti serangkaian kegiatan MOS, pada Jumat 12 Juli 2019.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa 21 orang saksi dan pemeriksaan atas jenazah melalui ahli forensik di kedokteran Rumah Sakit Bhayangkara. Keterangan saksi dicocokkan dan ternyata korban mengalami kekerasan benda tumpul di tubuhnya.

"Melalui alat bukti itu, kami yakni korban meninggal akibat kekerasan. Setelah itu kita identifikasi pelaku dan menetapkan sebagai tersangka," katanya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Tewasnya Delwyn memang menyisakan tanda tanya besar terutama bagi pihak keluarga. Kematian Delwyn sempat menjadi misteri karena adanya bekas luka memar di bagian tubuh korban.

Perkara ini sebelumnya dilaporkan ibu korban, Berce (41 tahun) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang usai mengetahui anaknya meregang nyawa.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Berce memilih menempuh jalur hukum karena merasa ada yang aneh dengan kematian anaknya. Sang ibu melihat di bagian lutut kiri anaknya terdapat luka memar hingga menimbulkan kecurigaan dari darinya. (ren)

Korban penganiaya yang di evakuasi polisi

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Sekelompok orang yang diduga sebagai pendukung salah satu pasangan calon merampas kotak suara Kampung Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa malam

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024