Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Siswa SMA Taruna Indonesia

Polisi ungkap tersangka kematian siswa Taruna Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Polisi berhasil mengungkap misteri tewasnya Delwyn Berli Juliandro (14 tahun), siswa SMA Taruna Indonesia Palembang saat menjalani masa orientasi siswa (MOS) pada Sabtu, 13 Juli 2019.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Warga Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu diketahui meninggal karena mengalami penganiayaan.

Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Palembang menetapkan seseorang berinisial OP (24 tahun) pembina MOS sebagai tersangka atas kematian Delwyn. Polisi saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa tersebut.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

"Satu pembina SMA Taruna Indonesia statusnya sudah jadi tersangka (OP). Kami prihatin dalam proses pendidikan masih ada perpeloncoan yang berakibat adanya korban meninggal dunia," ungkap Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli, Senin 15 Juli 2019.

Menurut Firli, indikasi penyebab meninggalnya korban akibat penganiayaan yang dilihat dari hasil pemeriksaan jenazah korban oleh dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Selatan.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Dari hasil pemeriksaan tim dokter terdapat bekas kekerasan berupa benturan di dada, di kaki dan  di kepala. Luka itu disebut terjadi akibat dipukul oleh pelaku ketika mengikuti serangkaian kegiatan MOS, pada Jumat 12 Juli 2019.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa 21 orang saksi dan pemeriksaan atas jenazah melalui ahli forensik di kedokteran Rumah Sakit Bhayangkara. Keterangan saksi dicocokkan dan ternyata korban mengalami kekerasan benda tumpul di tubuhnya.

"Melalui alat bukti itu, kami yakni korban meninggal akibat kekerasan. Setelah itu kita identifikasi pelaku dan menetapkan sebagai tersangka," katanya.

Tewasnya Delwyn memang menyisakan tanda tanya besar terutama bagi pihak keluarga. Kematian Delwyn sempat menjadi misteri karena adanya bekas luka memar di bagian tubuh korban.

Perkara ini sebelumnya dilaporkan ibu korban, Berce (41 tahun) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang usai mengetahui anaknya meregang nyawa.

Berce memilih menempuh jalur hukum karena merasa ada yang aneh dengan kematian anaknya. Sang ibu melihat di bagian lutut kiri anaknya terdapat luka memar hingga menimbulkan kecurigaan dari darinya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya