Mendikbud Janji Evaluasi Sistem Zonasi PPDB tapi Tidak Dihapuskan
- VIVA/Sherly
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy berjanji segera mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 menyusul banyak laporan tentang karut-marut penerapan kebijakan itu di sejumlah daerah.
"Sedang kita kaji dan evaluasi, kita minta setiap daerah melakukan pelaporan pada kementerian. Dan kami targetkan pada akhir Juli ini semua evaluasi dan kajian sudah selesai, sehingga aturan sistem zonasi pada PPDB bisa diperbaiki dan tahun depan dapat berjalan dengan lancar," katanya di Tangerang, Banten, Senin, 15 Juli 2019.
Ia juga memastikan, semua anak dalam usia pendidikan dapat menikmati layanan pendidikan dan tidak terbentur dengan sistem zonasi dalam aturan PPDB. Semua anak dalam usia sekolah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah.
Dia tak memungkiri jika ada daerah dengan jumlah sekolah minim atau fasilitas tak memadai. Namun, itu tetap menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Terkait dengan benturan sarana dan prasarananya, masih terus kita kaji dengan stakeholder lainnya untuk pengadaannya," ujarnya.
Sistem zonasi PPDB 2019 diprotes sebagian kalangan orangtua karena dianggap semrawut. Salah satunya di Tangerang, karena para calon peserta didik baru kesulitan mendapatkan sekolah negeri, akibat jumlah sekolah negeri di daerah itu tidak mampu menampung angka usia sekolah, khususnya pada tingkatan sekolah menengah pertama ke sekolah menengah atas.
Sistem zonasi itu untuk menghilangkan stigma sekolah favorit atau unggulan. Ditambah untuk menyamaratakan pelayanan pendidikan di setiap sekolah, daerah pesisir atau perkotaan.