Polri Sebut Eks Kapolda Metro M Iriawan Tak Terlibat Kasus Novel

Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Polri menegaskan, eks Kapolda Metro Jaya Komjen Mochmad Iriawan tak terlibat dalam kasus dugaan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo meluruskan kabar simpang siur bahwa Iriawan diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel.

Dedi mengatakan, TGPF kasus Novel hanya melakukan wawancara pada Iriawan, bukan pemeriksaan.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan beliau. Dan tim yang dibentuk sudah bekerja secara profesional dan proses pembuktian secara ilmiah untuk mengungkap kasus tersebut," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 Juli 2019.

Ia menjelaskan, wawancara hanya guna menggali informasi ketika Iriawan jadi Kapolda Metro Jaya. Pasalnya, kasus yang menimpa Novel terjadi saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro. "Karena kapasitas beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar," ujarnya.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Dedi menambahkan, saat Iriawan jadi Kapolda Metro, tim khusus juga dibentuk guna menguak kasus ini. Belum lagi dia juga membentuk tim sebagai keseriusan mengungkap.

"Dan sudah clear, dan beliau sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Beliau juga sampaikan secara umum hasil kerja tim yang menangani kasus ini selama menjabat sebagai Kapolda Metro kepada tim pakar," katanya

Dia menambahkan, bila Kapolda Jawa Barat itu tak pernah dipanggil. Namun, TGPF yang mendatangi Iriawan untuk klarifikasi dan ngobrol. "Komjen Iriwan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," ujar Dedi menambahkan.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim pakar tidak menuangkan hasil wawancara Iriawan dalam format BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Namun, hanya dalam format laporan tertulis saja. "Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukkan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," katanya. [mus]

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Pendidikan Reguler Angkatan LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024, merupakan komitmennya dan Panglima TNI Jenderal Agus.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024