Logo BBC

Keluarga Korban Boeing 737 Max Tak Terima Ganti Rugi Pantas

Semua penumpang dan awak Boeing 737 Max yang berjumlah 189 orang tewas ketika pesawat jatuh ke Laut Jawa 13 menit setelah tinggal landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada 2018. - EPA
Semua penumpang dan awak Boeing 737 Max yang berjumlah 189 orang tewas ketika pesawat jatuh ke Laut Jawa 13 menit setelah tinggal landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada 2018. - EPA
Sumber :
  • bbc


- BBC

Suami Merdian Agustin, Eka, meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Ia mengatakan pengacara perusahaan asuransi "memaksanya menandatangani dokumen yang akan mencabut hak-haknya sebagai keluarga korban".

"Mereka memberi saya beberapa dokumen. Dokumen itu menyebutkan, Anda bisa menerima uang namun tidak bisa mengajukan Lion Air ke pengadilan. Anda tak bisa mengambil langkah hukum terhadap Boeing," katanya,

Agustin mengatakan ia diminta untuk sebaiknya menandatangani dokumen dan dalam satu atau dua jam ia akan menerima uang kompensasi.

"Saya tak mau. Ini bukan soal uang, ini soal nyawa suami," katanya.

Agustin tidak bersedia menandatangani dokumen, namun ia yakin sekitar 50 keluarga korban lainnya setuju dengan kesepakatan yang diajukan pengacara perusahaan asuransi.

Tiap keluarga korban akan menerima uang ganti rugi sekitar US$92.000 atau sekitar Rp1,29 miliar.