Ada Orang Hilang di Peristiwa Mei, Komnas HAM Minta Keluarga Bersuara
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku mendapatkan laporan mengenai adanya puluhan orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Laporan itu berasal dari tim advokat korban kerusuhan Mei.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan dari laporan yang disampaikan tim advokasi tersebut, ada sekitar 70 orang, ternyata setelah ditelusuri jumlahnya menyusut menjadi 32 karena ternyata ada sebagian yang masuk dalam kelompok yang ditangkap oleh Kepolisian.
Jumlah 32 itu juga masih perlu ditelusuri lebih dalam dan dikomunikasikan dengan Kepolisian. Apakah orang yang dilaporkan itu benar hilang, atau menghilangkan diri, atau ternyata ikut ditangkap oleh Kepolisian.
"Laporan itu juga dikomunikasikan dengan Polisi, mana tahu orang itu ada dalam kelompok orang ditangkap oleh Polisi," kata Amiruddin kepada VIVA, Kamis, 11 Juli 2019
Komnas HAM berharap agar tim advokasi yang melapor membawa data yang lebih lengkap. Agar laporan hilangnya sejumlah orang tersebut bisa diklarifikasi oleh Komnas HAM.
"Ya jadi saat ini saya meminta data lebih dari mereka agar bisa diklarifikasi oleh Komnas HAM," ujarnya
Memang jumlah yang disampaikan terkait kehilangan itu cukup banyak, yang jumlahnya mencapai puluhan. Tetapi harus ditelusuri apakah data tersebut benar adanya atau tidak.
Amiruddin berharap pihak keluarga juga turut buka suara dan jangan melalui tim advokasi apabila merasa kehilangan. Sebab dengan keterangan dari pihak keluarga langsung, akan lebih memudahkan dalam pengecekan fakta.
"Iya. Saya berharap ada keluarga yang langsung keluar melaporkan, agar jelas," ujarnya.