Ali Kalora Cs Belum Ditangkap, Polri Perpanjang Tugas Satgas Tinombala
- Abdullah Haman dari Palu
VIVA – Polri memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Tinombala yang melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Satgas Tinombala diperpanjang masa tugasnya selama tiga bulan ke depan. Sebelumnya, Satgas Tinombala sendiri sudah habis masa tugasnya.
“Operasi Tinombala diperpanjang lagi masa tugasnya hingga tiga bulan ke depan sejak bulan ini,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019.
Menurut Dedi, alasan diperpanjangnya operasi Tinombala tersebut lantaran titik koordinat keberadaan kelompok Ali Kalora sudah ditemukan. Kendati demikian medan yang cukup terjal diakui Dedi menjadi tantangan pengejaran kelompok pecahan Santoso cs itu.
Ditambahkan Dedi, hingga saat ini belum dapat dipastikan meninggalnya ayah dan anak di Parigi Moutong dilakukan oleh salah satu anggota kelompok Ali Kalora. Namun memang kemungkinan besar dilakukan oleh kelompok Ali Kalora.
“Patut diduga memang kelompok mereka yang melakukan,” ujar Dedi.
Seperti diketahui sebelumnya Dedi mengatakan kelompok Ali Kalora masih memegang pasokan senjata dua laras pendek dan satu laras panjang. Kelompok Ali Kalora sendiri saat ini berjumlah sembilan orang.