Terbitkan Visa TKI Direct Hiring, TETO: Tonggak Sejarah Taiwan-RI
- Siaran Pers TETO
VIVA – Taipei Economic and Trade Office (TETO) telah menerbitkan visa kloter pertama pekerja migran Indonesia yang direkrut pabrik manufaktur Taiwan secara langsung, dalam uji coba perekrutan melalui proses Direct Hiring.Â
Penyerahan visa tersebut dilakukan Wakil Kepala TETO, Peter Lan, kepada dua pekerja Indonesia, di kantor TETO, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Visa diserahkan kepada pekerja migran Indonesia kloter pertama proses Direct Hiring, Anggie Monicha dan Muhammad Ghani Khusaeni Pratama.
"Keberhasilan program Direct Hiring merupakan tonggak bersejarah bagi kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara Taiwan dan Indonesia," ujar Peter seperti dilansir dalam keterangan tertulis, hari ini.
Sejak Juli 2019, Republic of China (Taiwan) memperbolehkan pabrik manufaktur Taiwan merekrut pekerja migran Indonesia melalui proses Direct Hiring.Â
Program Direct Hiring ini telah melewati pembahasan dan kerja sama antara pemerintah Taiwan dan Indonesia. Dari Taiwan, ada Direct Hiring Service Center (DHSC) di bawah naungan Depnaker Taiwan dan Indonesia Economic and Trade Office (IETO) yang menjalankan bersama proses-proses pemilihan dalam Taiwan.
DHSC tersebut juga mengeluarkan surat perekrutan, mengunjungi pabrik yang membutuhkan, menyediakan informasi perekrutan, serta legalisasi dokumen beserta hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum memasuki Taiwan.Â
Sementara itu di Indonesia, ada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang membantu pemilihan pekerja, pembuatan database pekerja, dan pembuatan dokumen yang diperlukan. Kemudian Taipei Economic and Trade Office (TETO) yang membantu penerbitan visa dan hal-hal lain yang diperlukan untuk berangkat ke Taiwan. Setiap perekrutan diperkirakan selesai dalam waktu dua bulan.
Program Direct Hiring ini tidak hanya memberikan beragam cara untuk majikan di Taiwan dalam merekrut pekerja migran Indonesia. Namun juga mengurangi beban biaya pekerja migran yang akan bekerja ke Taiwan.
Saat pekerja migran Indonesia memasuki Taiwan juga dapat menikmati hak dan kewajiban yang seharusnya ada, termasuk di antaranya asuransi kesehatan, keadaan darurat, dan subsidi penampungan. Bahkan, pekerja migran yang memenuhi syarat dapat mengajukan pergantian majikan dan hal lainnya. Dengan harapan dapat menyediakan kondisi kerja yang baik bagi pekerja Indonesia.
Hingga saat ini jumlah pekerja migran di Taiwan kurang lebih ada 710 ribu orang. Dari jumlah itu, terdapat pekerja migran Indonesia yang merupakan jumlah terbanyak, dengan total hampir mencapai 270 ribu orang.
Menurut Peter, sebagian besar majikan di Taiwan dan pekerja migran Indonesia dapat berinteraksi dengan baik, mempunyai hubungan yang harmonis seperti keluarga. "Saya percaya dengan pengembangan program Direct Hiring ini dapat mempererat hubungan kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Taiwan dan Indonesia," ujarnya.
Dalam acara penyerahan visa tersebut dihadiri Direktur Pemetaan dan Harmonisasi Tenaga Kerja Luar Negeri BNP2TKI Seriulina Tarigan, Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI Ahnas, Kepala BP3TKI Mucharom, Kasubdit Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Yusuf Setiawan.