Saat Sidang Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Selfi Bareng Wartawan
- Syaefullah
VIVA – Atiqah Hasiholan, putri dari terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, turut menghadiri sidang pembacaan vonis di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Juli 2019.
Setelah sidang diskors untuk istirahat salat dan makan siang, Atiqah dan Ratna Sarumpaet kembali memasuki ruangan persidangan. Sebelum persidangan kembali dimulai, Atiqah bersama awak media sempat berswafoto di tengah ruang sidang.
Terlihat Atiqah mengumbar senyum lebar. Situasi di ruang sidang memang menjadi ramai, Ratna Sarumpaet yang sudah berada di kursi persidangan, sempat menoleh ketika Atiqah dan awak media foto bersama.
Dalam perkara ini, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Ratna dianggap terbukti menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ratna dengan hukuman enam tahun penjara. Ratna sempat meminta kepada majelis hakim agar dirinya bebas dari perkara ini.
“(Saya berharap) bebas. Aku kan sudah bilang, enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya, ya, bebas dong, enggak ada faktanya," ujarnya. (asp)