OTT Gubernur Kepri, Enam Orang Digelandang ke Jakarta

Penyidik menunjukan barang bukti uang tunai yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau.

KPK Dukung Luhut Tak Mau Sering-sering OTT, Asal..

Seluruhnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka kini tengah dalam perjalanan menuju kantor KPK dengan menggunakan pesawat komersil.

"Tim KPK telah membawa sekitar enam orang yang diamankan saat OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara. Diperkirakan siang ini sampai di kantor KPK," kata Febri kepada wartawan, Kamis 11 Juli 2019.

Polda Kepri Dinilai Tutup Mata soal Praktik Judi di Batam

Febri menyampaikan, setelah sampai di kantor KPK, akan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada enama orang tersebut.

"Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi Pers sore ini," kata Febri.

BMKG: Fenomena Madden Jullian Oscillation Selimuti Kepri

Febri menambahkan, pihaknya juga mengamankan uang dalam tangkap tangan malam tadi. Selain uang 6 ribu dolar Singapura, juga ada uang rupiah. Hingga saat ini masih dihitung jumlahnya.

Diketahui, dari enam orang diciduk KPK, salah satunya adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Lima orang lainnya adalah Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, dua staf dinas dan pihak swasta.

KPK menduga transaksi suap yang melibatkan Gubernur Kepri dan lima orang lainnya tersebut berkaitan dengan izin reklamasi di Kepri. Sementara uang barang bukti yang turut diamankan bukanlah traksaksional haram pertama. [mus]

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Juga Tangkap Puluhan Pejabat Pemkab

Tidak hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis malam, 6 April 2023, KPK juga tangkap puluhan pejabat Meranti

img_title
VIVA.co.id
7 April 2023