Pegangi Tas untuk Berzikir, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim

Petugas mengambil tas yang dipegang Ratna Sarumpet saat sidang vonis.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, masih berlangsung di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Juli 2019.

Tanggapi Berita Hoaks Disebut Meninggal Dunia, Bunda Corla Beri Repons Begini

Saat majelis hakim kedua membacakan materi vonis, Ketua Majelis Hakim Joni sempat menegor Ratna Sarumpaet yang terus memegangi tas yang dibawanya.

"Saudara, apa yang dilakukan di dalam tas?" ujar Joni kepada Ratna di lokasi persidangan.

Prabowo: Kita Junjung Tinggi Kebebasan Pers tapi Harus Waspada Berita Hoax

Ratna ternyata berzikir dengan menggunakan tasbih. Jaksa memerintah, agar Ratna menyingkirkan tas cokelat yang dibawanya. Namun, Joni meminta kepada Jaksa untuk mengambil tasnya dan menyerahkan tasbih milik Ratna.

"Ambil saja tasnya itu, tasbihnya keluarin saja, tasnya disimpan," ujarnya.

Kata Polisi soal Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis di Bulan Ini

Dalam perkara ini, Ratna meminta kepada majelis hakim, agar dirinya dibebaskan dari perkara ini. Dia masih yakin tidak bersalah secara hukum.
 
“(Saya berharap) bebas. Aku kan sudah bilang, enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya, ya, bebas dong, enggak ada faktanya," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Ratna dengan hukuman enam tahun penjara. Ratna dianggap memenuhi unsur menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. (asp)

Mie Gacoan

Heboh Isu Mengandung Minyak Babi, Mie Gacoan Tegaskan Telah Bersertifikat Halal

Ada pun video terkait penyegelan outlet Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, bukan disebabkan oleh kandungan minyak babi dalam makanannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut