Bocah Tiga Tahun Tewas setelah Terperosok Paku Bumi Sedalam 32 Meter

Tim SAR mengevakuasi seorang anak berusia tiga tahun yang terperosok ke dalam lubang paku bumi di area Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu sore, 10 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Seorang anak berusia tiga tahun terperosok ke dalam lubang paku bumi sedalam 32 meter di area Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu sore, 10 Juli 2019.

Kapolres Banyuasin Bagikan Ratusan Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SD di Wilayah Slum Area

Sempat tidak sadarkan diri, bocah bernama Kahfi Al Ahzam itu meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang. Dia mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 19.30 WIB.
 
Berdasarkan informasi yang didapat, korban yang merupakan warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu saat kejadian sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal untuk menuju ke Bangka.

"Saat menunggu inilah, korban bersama pamannya bermain di sekitar lubang tersebut sehingga mengakibatkan terjatuh," kata Kepala Seksi Operasi Basarnas Palembang, Benteng Telau.

AKBP Ruri Beri Pesan untuk Paslon dan Masyarakat Ciptakan Pilkada Banyuasin Damai

Basarnas Palembang mendapat informasi peristiwa itu sekitar pukul 15.30 WIB. Delapan personel rescue langsung menuju ke lokasi kejadian guna melakukan proses evakuasi.

Tim penyelamat Basarnas Palembang bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta warga berhasil mengevakuasi korban sekitar pukul 17.25 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Kapolres Banyuasin Mendadak Cek Urine Personel Propam, Apa Hasilnya?

Korban berhasil dievakuasi dengan cara mengaitkan tubuhnya menggunakan besi dan tali. Setelah korban dievakuasi kemudian dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans. Sayangnya nyawa korban sudah tidak tertolong.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial IH (32) dan SRH (27) lantaran menjadi pengedar sabu.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024