Tangkap Gubernur Kepri, KPK Amankan 6 Ribu Dolar Singapura

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan Gubernur Kepulauan Riau, melainkan juga lima orang lainnya. 

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS, dan swasta," kata Febri dikonfirmasi awak media, Rabu malam, 10 Juli 2019. 

Febri menjelaskan oeprasi tangkap tangan (OTT) malam ini berkaitan dugaan suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Namun Febri belum bisa merincikannya.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," tegas Febri.

Selain orang, tim satuan tugas KPK, lanjut Febri, juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama. 

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

"Diamankan uang SGD6 ribu," kata Febri. 

Febri menambahkan pihaknya masih memeriksa secara intensif para oknum yang diciduk tersebut. Rencananya pagi besok mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan KPK.

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022