Megawati Singgung Pro-Kontra Pembentukan Badan Riset
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, menyinggung polemik pembentukan Badan Riset yang belakangan ini menuai pro-kontra.
Di sela-sela kunjungannya ke Experimental Station of China Agricultural University (CAU) di Beijing, China, Megawati teringat molornya wacana pembentukan badan itu akibat perbedaan pendapat di dalamnya.
Saat kunjungan itu, Megawati pun teringat bahwa pembentukan suatu badan seperti CAU saat ini kejelasaannya masih terkatung-katung dalam pembahasan undang-undang. CAU sendiri merupakan tempat penelitian yang berfokus pada teknologi pertanian dan pengembang sumber daya manusia.
"Saya berpikir selama ini saya melihat juga mengapa Indonesia selalu ketinggalan? Karena selalu ribut urusan seperti ini sekarang Presiden sudah mengintrodusir akan membuat sebuah badan riset, lalu ada pro dan kontra," kata Megawati dalam kunjungannya seperti keterangan tertulis, Rabu 10 Juli 2019.
Seperti halnya negara maju, Megawati menuturkan, keberadaan Badan Riset yang otonom juga akan mendorong kedaulatan pangan nasional.
Menurut dia, ada perbedaan antara kedaulatan dan ketahanan pangan yang belakangan ditafsirkan sedikit bergeser. Kata putri proklamator Soekarno itu, kedaulatan adalah negara memproduksinya untuk rakyat, sementara ketahanan dapat memanfaatkan impor guna memenuhi kebutuhan.
"Kalau kedaulatan pangan itu, produk pangannya datang dari hasil rakyat dan bangsa Indonesia sendiri," tutur Megawati.
Seperti diketahui, belum dibentuknya Badan Riset Nasional (BRN) disebut masih tertahan oleh pembahasan dan pengkajian.
Pembahasan termasuk apakah perlu digabung dalam lembaga riset dari kementerian terkait yang akhirnya berada di naungan BRN. Penggabungan juga masih menunggu pengesahan RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
Di sisi lain, Jokowi semasa kampanye calon presiden Pemilu 2019, pernah melontarkan keinginan membentuk Badan dan pengelolaan Dana Abadi Riset Nasional dalam satu lembaga yang terkonsilidasi.