Fahri Hamzah Usulkan Dibentuk Lembaga Dewan Penyadapan 

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengusulkan, agar dibentuknya lembaga baru bernama Dewan Penyadapan. Tugas lembaga baru itu dianggap perlu, lantaran dapat memberikan izin dan mengawasi siapa-siapa pihak yang akan dimata-matai pembicaraanya.

Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

Hal itu dikatakan Fahri, menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan yang tengah dibahas.

"Dewan penyadapan itu yang nanti memutuskan, yang disadap yang mana, yang tidak boleh disadap yang mana, yang disadap itu mana yang boleh diajukan untuk jadi contoh dan dibawa di ruang sidang," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Fahri mengatakan, RUU terkait penyadapan ini mendesak. Jika pembahasan rancangan itu masih mandek, kata dia, Jokowi juga bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.

"Saya malah usulkan ini darurat dan Presiden buat Perppu saja. Pakai draf di PP di zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) periksa sedikit ajukan ke DPR, supaya punya pedoman karena banyak lembaga negara menyadap cuma pakai bahan SOP, itu bahaya," lanjut Fahri. 

Komisi Yudisial Minta ke DPR Bisa Langsung Sadap Hakim Secara Mandiri

Di sisi lain, Fahri pun mengatakan, usul ini bukan melulu ditafsir agar ada lembaga baru. Pemerintah bisa saja, kata dia, membentuk Dewan Penyadapan di bawah koordinasi kementerian terkait. 

"Kalau mau dibikin khusus, bisa juga. Kita punya Kominfo, bisa juga jadi penanggungjawab dan lembaga-lembaga yang tugasnya mengkalibrasi sistem komunikasi kita agar enggak bocor," kata dia. (asp)

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku demi mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. KPK pun menyebut sud

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024