Polisi Tangerang Bekuk Perampok Toko Emas Balaraja di Malaysia
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA – Tim khusus gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten, menangkap dua orang pelaku pencurian toko emas Permata, di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Tangerang, Banten.
Kedua pelaku diduga warga negara Malaysia. Kedua pelaku pun ditangkap di Negeri Jiran. Penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Gogo Galesung, bersama tim jatanras Polda Banten.
"Benar, dua pelaku sudah ditangkap di Malaysia. Tim dipimpin oleh Gogo Galesung," kata Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa 9 Juli 2019.
Tim gabungan masih berada di Malaysia, untuk memperdalam penyelidikan terhadap para pelaku. "Kita dibantu dan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia, dan Polisi Diraja Malaysia mengapresiasi upaya Polri, khususnya Kapolresta Tangerang, yang berhasil membongkar kasus perampokan ini, karena kedua pelaku juga merupakan residivis di Negeri Jiran itu," ujarnya.
Sebelumnya, video perampok beraksi di toko emas menggunakan samurai dan diduga senjata api menjadi viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu lalu, 15 Juni 2019, sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku berhasil membawa emas seberat enam kilogram, dengan kerugian senilai Rp1,6 miliar.
Keduanya datang menggunakan mobil Avanza warna putih dan menggunakan masker. (asp)
