TPF: Investigasi Kasus Novel Rampung, Siap Dibeberkan Pekan Depan

TGPF berikan laporan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Tim Pencari Fakta atau TPF bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, terkait investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan telah rampung dan lengkap.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Rencananya, hasil investigasi ini akan disampaikan ke publik pada pekan depan.

"Saya pastikan, laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan pada mMnggu depan," kata anggota TPF, Nurkholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Sementara itu, anggota TPF lainnya, Hendardi menyampaikan, hasil investigasi yang dilakukan tim yang terdiri dari berbagai pakar berangkat dari sebagian penyelidikan Polri sebelumnya.

Dari sana, tim melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi, melakukan reka ulang tempat kejadian perkara dan mengunjungi beberapa tempat untuk mengembangkan saksi dan alibi yang ada.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

"Itu yang kami coba uji kembali, termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP (tempat kejadian perkara), penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi, termasuk mengembangkan saksi-saksi. Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, laporan dari TPF akan dipelajari oleh Kapolri. Nantinya, dalam waktu kurang dari satu minggu, laporan investigasi ini akan disampaikan ke publik.

"Atas nama Kapolri, beliau menyampaikan terima kasih kepada tim pakar. Konten dan temuan akan disampaikan ke publik paling lambat satu minggu ke depan. Laporan semua di pak Kapolri dan akan dipelajari," ucapnya. (asp)

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024