Kelebihan Kapasitas di Rumah Tahanan Picu Kelainan Seksual Napi

Direktur Jenderal PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kelebihan kapasitas atau over capacity di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan memicu adanya kelainan seksual pada setiap warga binaan.

6 Fakta Mencengangkan Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengakui, secara umum hal tersebut memang terjadi, karena para warga binaan setiap hari berada di dalam satu ruang yang sama atau kepadatan dengan hunian yang terbatas.

"Tentu itu bisa terjadi, karena padat yang luar biasa. Seperti dari kapasitas 270 ribu, bisa diisi lebih dari itu. Makanya, hal ini memang jadi sorotan kita juga," katanya di Gedung Poltekip dan Poltekim, Tangerang, Selasa 9 Juli 2019.

Pacar Dianiaya hingga Tewas Sebelum Disetubuhi, Pria di Sumut Diduga Punya Kelainan Seksual

Menurutnya, sejumlah cara dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminimalisir kelainan seksual terhadap. Seperti, dengan adanya lapas minimum security serta, mutasi.

"Langkah kami, tentunya harus dilakukan mutasi atau assessment dilakukan lebih intensif, sehingga kemungkinan penyimpangan itu bisa diminimalisir atau dihilangkan. Serta, di setiap provinsi dibangun lapas minim penjagaan supaya mereka juga bisa berinteraksi dengan masyarakat yang tentunya harus diseleksi secara ketat," ujarnya.

6 Bulan Menikah Masih Perawan, Ternyata Suami Penyuka Sesama Jenis

Salah satu lapas dengan minimum penjagaan adalah Lapas Ciangir yang berada di Desa Ciangir, Legok, Tangerang. Lapas dengan luasan 30 hektare dan kapasitas 200 orang tersebut didesain khusus untuk para narapidana yang telah lolos seleksi penilaian perilaku.

Nantinya para narapidana dilatih untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar lantaran, lapas tersebut juga akan dijadikan lokasi agrowisata. Narapidana juga akan melakukan berbagai aktivitas keterampilan seperti, berkebun ataupun bertenak.

Sehingga, saat waktu pembebasan para narapidana menjadi sumber daya manusia yang mampu berguna dengan pelatihan berbiaya murah. (asp)

AKBP Deni Kurniawan dipecat karena menyukai sesama jenis

Eks Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis

Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan (DK) diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025