Amnesti Internasional Punya Video Polisi Anarkis Saat Rusuh 21-22 Mei
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Amnesty Internasional Indonesia mengaku punya 28 video kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang dapat dijadikan sebagai bukti. Dalam video itu menunjukkan kejadian pembakaran kendaraan polisi di depan Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Barat, kekerasan oleh terduga perusuh, hingga kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, seluruh video itu masih terus dianalisa. Diharapkan, dengan video tersebut Kepolisian dapat mengambil tindakan.
"Sekitar 28 video yang didalamnya memperlihatkan insiden kerusuhan dan kekerasan. Itu menjadi tugas polisi untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan kekerasan," katanya Usaman di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Juli 2019.
Dengan adanya video-video tersebut, Usman minta Korps Bhayangkara tak tebang pilih dalam pengusutan. Karena dalam video juga menujukkan dugaan oknum polisi mengejar dan menangkap warga secara berlebihan.
"Pak Kapolda tadi juga mengakui ada kekerasan yang dilakukan ketika mengamankan orang-orang terlibat dalam kerusuhan," ujarnya.
Usman menegaskan, aparat sepatutnya tidak berlebihan dalam melakukan penangkapan. Oknum anggota polisi yang terbukti bertindak demikian dirasa patut dikenakan undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ketika di lokasi, sudah diamankan dalam kondisi tidak berdaya, ditemui oleh anggota polisi yang lain dipukul, ditendang, itu yang saya kira merupakan persoalan HAM. Itu yang harus ditindak," katanya.
Selain itu, beberapa tindakan yang dimaksud Usman diduga terjadi di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Jalan Sabang, Jakarta Pusat dan Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat. Dia menambahkan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono berjanji menindak anggotanya yang terbukti bersalah.
"Kapolda menyatakan akan mengambil tindakan terhadap insiden-insiden itu," kata Usman.