Sidang PHPU Pileg, Ratusan Personel Kepolisian Jaga MK
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Mahkamah Konstitusi pagi ini menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Sesuai agenda, sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa 9 Juli 2019.
Pantauan VIVA, pengamanan sidang perdana sengketa PHPU Pileg ini tidak seketat pengamanan sidang Pilpres. Sekira 200 personel kepolisian telah berjaga di sekitar gedung MK.
Sementara itu, lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tidak dilakukan penutupan ataupun rekayasa lalu lintas. Kawat berduri tetap dipasang di depan gedung MK.
Pihak pemohon sebagian besar diwakili oleh kuasa hukum telah berada di Gedung MK. Mereka sibuk menyiapkan sejumlah berkas.
Sementara itu, Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, hari ini ada lima provinsi yang disidangkan oleh MK.
"Lima provinsi hari ini menggelar sidang perdana PHPU Pileg dengan menggunakan sistem panel," kata Fajar Laksono, Selasa 9 Juli 2019.
Adapun lima provinsi itu, antara lain Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Papua. Sidang akan dibagi menjadi tiga panel secara bersamaan. (jhd)