KPK Periksa Mantan Menkeu untuk Kasus Sjamsul Nursalim

Sjamsul Nursalim.
Sumber :
  • tvone

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan menteri keuangan, Bambang Soebianto terkait kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

Hadi Tjahjanto Kasih 'PR' ke Budi Gunawan: BLBI hingga Penambangan Liar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. "Bambang Soebianto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ITN (Itjih Nursalim)," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Komisi antirasuah juga memanggil dua mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan yang juga Komisaris Maybank Indonesia dan I Putu Gede Ary Suta selaku Chairman Ary Suta Center.

Obligor Marimutu Ditangkap Gegara Mau Kabur, Ketua Satgas BLBI: Utangnya Rp 31 Triliun

Penyidik juga memanggil anggota Majelis wali Amat Universitas Indonesia Sumantri Slamet. Ketiga orang itu akan diperiksa sebagai saksi untuk istri dari bos PT Gajah Tunggal Tbk.

Itjih dalam kasus itu diduga berperan mewakili Sjamsul dalam rapat-rapat antara BPPN dengan pihak BDNI. Pada rapat tersebut Itjih menyampaikan Sjamsul tidak melakukan misrepresentasi.

Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

Pada perkara ini, Sjamsul Nursalim dan istrinya sudah pernah dipanggil penyidik KPK, namun keduanya yang telah tinggal di Singapura, mangkir pemeriksaan KPK. [mus]

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Ternyata Terbitkan 11 SP3 Selama 5 Tahun, Ada Kasus Sjamsul Nursalim

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan 11 surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersangka kasus korupsi selama lima tahun. Hal itu diungk

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024