Aceh Atur Sendiri Soal Poligami, Bagaimana Tanggapan Para istri
- bbc
Pembahasan Rancangan Qanun Hukum Keluarga dijadwalkan akan dimulai pada awal Agustus 2019 di DPRA.
Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif, mengatakan masih sangat banyak pembahasan yang harus didiskusikan kembali terkait rancangan qanun itu, di antaranya sanksi yang belum mengatur tentang bagaimana dengan para eksekutif dan legislatif yang sebelumnya sudah melakukan pernikahan siri.
"Kita tidak tutup mata, di Aceh baik eksekutif maupun legislatif memiliki istri lebih dari satu. Justru jika qanun itu diterima pusat akan lebih jelas status istri kedua beserta dengan anaknya," kata Musannif, Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh.
Musannif mengakui masih banyaknya pro dan kontra terkait isu poligami, termasuk banyak orang berkomentar di media sosial yang mengatakan bahwa poligami hanya keinginan para petinggi yang memiliki jabatan dan harta.
"Ini contoh seperti larangan narkoba, tapi masih banyak yang menggunakan. Sama juga dengan kalau kita melarang poligami, tapi pada kenyataannya banyak pula yang melakukan pernikahan siri," jelas Musannif.