Aceh Atur Sendiri Soal Poligami, Bagaimana Tanggapan Para istri
- bbc
"Setingkat Rasulullah saja menikah secara monigami selama 25 tahun, baru setelah wafatnya Siti Khadijah beliau poligami selama delapan tahun. Itu pun Aisyah (salah satu istri Nabi Muhammad) cemburu walaupun Rasul menikah dengan janda miskin dan tertindas," terang Darwati.
Hal senada juga diungkapkan pegiat dari organisasi Balai Syura Ureung Inong Aceh bahwa praktik poligami sebenarnya hanya akan mendiskreditkan perempuan dan nantinya akan menjadi sebuah tradisi baru bagi kaum lelaki untuk memiliki istri lebih dari satu.
"Sebenarnya Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, sudah dijelaskan dengan baik bagaimana laki-laki dibolehkan untuk poligami, akan tetapi diharuskan untuk memiliki hubungan yang monogami," kata Soraya Kamaruzzaman, aktivis HAM dan ketua Balai Syura Ureung Inong Aceh.
Soraya juga menyoroti salah satu pasal dalam Rancangan Qanun Hukum Keluarga yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh malah melemahkan posisi perempuan.
Dalam pasal 48 disebutkan apabila laki-laki yang hendak poligami dan tidak mendapatkan izin dari istri pertama, maka sang suami boleh meminta izin nikah kepada Mahkamah Syariah.
"Kita tidak anti-Islam, tapi seharusnya pemerintah harus memikirkan banyak hal lain, jangan pula dalam qanun tersebut malah menjelaskan bagaimana laki-laki bisa berlaku adil dalam memberikan kepuasan seksual, ukuran kepuasan diukur dari mana?" tanya Soraya.
`Cegah` nikah siri?
Di tengah kontroversi yang berkembang, rancangan qanun tentang poligami di Aceh telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk selanjutnya dibahas.