107,5 Juta Orang Jadi Pemilih Potensial di Pilkada Serentak 2020

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 107,5 juta orang tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada Serentak tahun 2020.

Sederet Nama Bayi Terfavorit di Tahun 2023 Menurut Dukcapil

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, jumlah 107,5 juta itu tercacat di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DPPP).

"Data sementara yang akan jadi pemilih nanti tanggal 23 September 2020 ada 107.531.640. Ada anak-anak atau orang yang akan berumur 17 tahun nanti atau belum 23 tahun tapi sudah menikah," kata Zudan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu, Senin 8 Juli 2019.

Dirjen Dukcapil Kemendagri: IKD Bakal Wujudkan Program Satu Data Nasional

Zudan menambahkan, angka ini sudah dicatat dengan detail. Tapi meski begitu, Zudan menyebut angka ini masih akan bisa berubah kembali nantinya. Sebab, Kemendagri melalui Dukcapil baru akan menyerahkan data itu kepada KPU pada Februari 2020 mendatang.

Dalam rentan waktu itu, ia menyebut sangat besar kemungkinan adanya peristiwa yang dapat membuat berubahnya data kependudukan. Jika data kependudukan itu berubah, maka akan berdampak kepada jumlah pemilih.

Kunjungi Kampus UGM di Hari Pendidikan, Ditjen Dukcapil Kemendagri Perkuat Aktivasi IKD

"Pergeseran dan perubahan pasti akan ada, karena akan ada yang berpindah, ada yang meninggal dunia, masuk TNI/Polri, ataupun pensiun dari TNU/Polri," ujarnya.

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024