Baiq Nuril Berangkat ke Jakarta Temui Menkumham

Terpidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Senin, 8 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Terpidana terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril, berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Senin, 8 Juli 2019.

Daftar 44 Ribu Napi dapat Amnesti Segera Dikirim ke Prabowo Subianto

Baiq ditemani Koordinator Kuasa Hukum dari BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi.

"Rekan-rekan sekalian insyaallah besok saya bersama Nuril akan bertemu dengan Menkumham di Jakarta. Dari Lombok jam 12.50, mohon doanya mudah-mudahan ikhtiar ini membawa hasil," ujar Joko di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Pengamat: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran di Bawah Bayang-bayang Jokowi

Namun Joko tak menjelaskan apakah agenda menemui Menkumham berkaitan dengan upaya permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. Baiq memang berharap keberangkatan ke Jakarta dapat berjumpa dengan Presiden Joko Widodo. Dia ingin memohon Presiden memberinya amnesti.

"Saya berharap, mudah-mudahan, seandainya beliau berkenan bertemu dengan saya, saya ingin menyampaikan permohonan amnesti," ujar Nuril.

Esemka Muncul Lagi, Langsung Gemparkan Jagat Media Sosial Usai 'Hilang' 2 Tahun

"Saya ingin menyampaikan keluh kesah saya selama ini, sangat panjang sekali prosesnya hingga saat ini, dan saya mau sampaikan sesuatu pada Bapak (Presiden) karena saya ingin mencurahkan hati seorang anak pada seorang bapak," ujarnya. [mus]

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025