PKS Protes dan Tolak Wacana Penghapusan Pendidikan Agama di Sekolah

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR menolak wacana penghapusan pendidikan agama di sekolah. Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan wacana tersebut bentuk sekularisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

'Penanaman Moderasi Beragama bagi Anak TK Sangat Strategis'

"Ini ide sekularisasi yang menjauhkan generasi bangsa dari nilai-nilai agama. Wacana ini juga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional," kata Jazuli dalam keterangan resminya, Jumat 5 Juli 2019.

Dia heran wacana ini dimunculkan di tengah upaya penguatan pendidikan agama di sekolah. Ia mengkritik keras wacana yang disebut diusulkan Chairman Jababeka Setyono Djuandi Darmono kepada Presiden Joko Widodo.

Penerapan Zonasi PPDB Sekolah Dinilai Belum Efektif

Jazuli menyebut penguatan pendidikan agama di sekolah diperlukan untuk membentuk siswa yang beriman dan bertakwa. Hal ini merujuk Pasal 31 UUD 1945.

Ia pun menyinggung amanat Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) kepada Jokowi-Ma'ruf Amin.  Harapan PBNU agar memperkuat pendidikan pesantren karena salah satu cara memperkuat pendidikan karakter.

Refleksi Program Sekolah Menengah Kejuruan Sebagai Pusat Unggulan

"Amanat PBNU menegaskan pentingnya pengarusutamaan pendidikan agama, dalam hal ini agama Islam dengan memperbaiki kurikulum yang menekankan peningkatan akhlaqul karimah," jelas Jazuli.

Kemudian, ia menekankan bila sejumlah fraksi di DPR seperti PKS memperjuangkan penguatan pendidikan agama di sekolah. Upaya ini dengan proses perjuangan penyusunan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.

Namun, dengan kemunculan wacana penghapusan pendidikan agama tersebut mengganggu semangat perjuangan pendidikan nasional. Padahal, RUU Pesantren dan Pendidikan Agama ditunggu umat Islam.

"RUU ini ditunggu berbagai ormas keagamaan karena muatannya yang positif dan konstruktif. Lalu muncul wacana menghapus pendidikan agama di sekolah. Ini bertolak belakang dengan semangat kebangsaan kita," tuturnya.

Cover buku pendidikan agama

Puslitbang LKKMO Ungkap Alur Penilaian Buku Pendidikan Agama

Balitbang Diklat Kementerian Agama RI meluncurkan Program Penilaian Buku Pendidikan Agama secara Online (PBPA)

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2024