Usulan Bamsoet soal Kementerian Kebahagiaan Dikritik

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Sumber :

VIVA – Usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet ke pemerintah mendatang soal perlunya Kementerian Kebahagiaan dan Toleransi dikritik. Usulan ini dinilai tak sesuai dan belum mendesak.

"Namanya juga usulan. Bisa diterima atau ditolak. Namun, usulan tersebut kurang pas," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada VIVA, Kamis 4 Juli 2019.

Ujang menekankan usulan Bamsoet terkait Kementerian Kebahagiaan sebenarnya bisa masuk dalam kementerian sektor ekonomi dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Karena soal kebahagiaan itu soal kesejahteraan. Dan soal toleransi sudah ada di Kemenag. Tinggal dorong saja kementrian-kementerian tersebut untuk bekerja maksimal," tutur Ujang.

Hal senada disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Menurutnya, usulan ini juga tak perlu disampaikan meski dinilai bentuk keprihatinan dari Bamsoet sebagai Ketua DPR.

"Memang menurut saya mesti disimpan ini. Ide-ide yang dibutuhkan negara ini adalah ide yang bisa direalisasikan secara konkret," kata Hendri.

Dia menambahkan usulan Bamsoet sebenarnya sudah ada dengan keberadaan Kementerian Koordinator PMK yang saat ini dipimpin Puan Maharani. "Sebenarnya sudah ada di kementrian PMK gitu. Ya tapi, sebaiknya disimpan agar bisa diwujudkan untuk hal-hal yang lebih konkret," ujarnya.

Sebelumnya, Bamsoet mengusulkan pemerintahan agar mempertimbangkan dibuat Kementerian Kebahagiaan dan Toleransi. Pertimbangan Bamsoet karena kementerian ini bisa menjadi salah satu cara mewujudkan Indonesia bahagia.

MPR Bakal Panggil Keluarga Presiden Soeharto dan Gus Dur Terkait Gelar Pahlawan

Bamsoet menyampaikan hal ini dalam diskusi di Seminar Nasional Kebangsaan di Ballroom Hotel JS Luwansa, Rabu 3 Juli 2019.

Bagi dia, negara lain seperti Arab Saudi bisa menjadi contoh karena sudah ada Kementerian Kebahagiaan dan Toleransi. Kata Bamsoet, pemerintahan Indonesia diusulkan untuk membentuk kementerian serupa.

Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Melalui Tap MPR
(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024